The Single Best Strategy To Use For perbankan
The Single Best Strategy To Use For perbankan
Blog Article
Jenis lender menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam, yakni financial institution sentral, bank umum, dan lender perkreditan rakyat. Financial institution sentral adalah lembaga keuangan berwenang atas pengelolaan kebijakan moneter suatu negara sehingga stabilitas keuangan mampu terjaga.
Adanya bank mampu memberikan aktivitas dan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan mengembangkan penghasilan melalui investasi, konsumsi, distribusi, dan pemanfaatan uang lainnya.
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh financial institution sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lender asing merupakan cabang dari financial institution yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing.
negara lain yang berada di bawah twenty%. Hal ini menunjukkan kebijakan prudensial yang konservatif amat membantu menangani situasi world wide yang masih labil.
Salah satu contoh kantor cabang Bank BNI yang berlokasi di Gunungsitoli, Sumatera Utara Kedudukan kantor bank di sebuah negara dibagi menjadi empat kategori kantor, yaitu kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang penuh, kantor cabang pembantu, dan kantor kas.
Banyak menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang tunai dan kredit ekstra dan financial institution menawarkan rekening tabungan, sertifikat setoran dan juga rekening giro. Financial institution menggunakan simpanan ini untuk memberikan pinjaman. Pinjaman ini termasuk hipotek rumah, pinjaman mobil dan pinjaman bisnis.
Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.
Secara terminologis, pengertian financial institution adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola, dan mengatur seluruh hal berkaitan dengan keuangan.
Dalam melakukan kegiatan keuangan, bank perkreditan rakyat tidak jauh berbeda dengan lender umum. Kegiatan tersebut meliputi mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkan perbankan dana kepada masyarakat.
Fungsi bank yang terakhir adalah sebagai agent of company, yaitu melayani berbagai kepentingan keuangan masyarakat. Sesuai fungsinya sebagai agent of provider, bank perlu menyediakan layanan keuangan semaksimal mungkin dan mendengarkan kepentingan para penggunanya.
di berbagai negara di tengah upaya pemulihan ekonomi di berbagai negara, terutama di negara-negara maju.
Rahasia Lender telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak lender bisa memberi info nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan bank tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal forty two Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan bank dapat dikecualikan.[37]
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut: